KORDINAT.Co, Kutai Timur – Perubahan signifikan terjadi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kutai Timur (Kutim), yang kini beralih dari metode konvensional menjadi sistem daring.
Langkah ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, dengan banyak pihak mengapresiasi keputusan ini sebagai langkah maju dalam memastikan keadilan dan transparansi.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Badan Kesbangpol Kutim Hapiah mengatakan, seleksi dengan sistem daring mampu mengurangi risiko kecurangan yang sering mewarnai proses seleksi di berbagai daerah.
“Proses seleksi daring memastikan bahwa setiap tahapan dapat diawasi dengan ketat dan adil,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).
Dia juga menegaskan bahwa pengumuman hasil seleksi Paskibraka tingkat kabupaten akan mengikuti keputusan dari tingkat provinsi dan Nasional.
“Kami menunggu keputusan dari tingkat provinsi setelah pengumuman nasional pada 21 Juni 2024. Kami akan mengumumkan hasilnya untuk Kabupaten Kutai Timur setelah itu,” sebutnya.
Kata dia, perubahan sistem ini tidak hanya diharapkan memberikan kepastian hukum yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas dan integritas proses seleksi Paskibraka, menghasilkan tim yang representatif dan berkompeten untuk mengibarkan bendera pada peringatan hari besar kebangsaan.
Sebelumnya, Arni salah satu warga Kutim mengungkapkan bahwa dengan sistem rekrutmen dan seleksi secara online telah membuka akses dan kesempatan bagi anak daerah untuk menjadi Paskibraka.
“Kita tentu merasa bangga jika ada anak-anak kita bisa menjadi bagian dari Paskibraka tingkat Pusat,” tuturnya.(ADV2024)