KORDINAT.CO, SAMARINDA – Ingin menegaskan batas desa, Pemkab Kutim melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Crystal Ballroom, Hotel Mercure, Samarinda, Senin (30/9/2024).
Kegiatan tersebut diikuti 364 peserta, yang terdiri dari camat, lurah, kepala desa, serta staf administrasi pertanahan dari 18 kecamatan di Kutim. Kegiatan akan digelar dari tanggal 30 September 2024 hingga 30 Oktober 2024.
Selain itu, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Trisno, dalam sambutannya mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan penetapan batas desa di seluruh wilayah Kutim, dengan target mulai pemasangan pilar batas pada tahun 2025.
“Kami berharap, pada tahun 2025 kita sudah mulai melakukan pemasangan pilar batas di beberapa desa sebagai langkah awal penegasan batas desa,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Pemkab Kutim melibatkan sejumlah ahli dari Badan Informasi Geospasial (BIG) serta instruktur berpengalaman dari Alumni Taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang memberikan materi tentang pentingnya penetapan batas wilayah desa secara jelas dan akurat.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, yang hadir dalam acara pembukaan, menegaskan pentingnya pemahaman tentang batas wilayah dalam mencegah konflik sosial dan ekonomi di desa.
“Dengan pengetahuan yang memadai, permasalahan tapal batas di tingkat desa dapat diminimalisir. Hal ini juga akan mendukung kejelasan administrasi wilayah dan mendukung pembangunan daerah,” tegas Agus.(ADV).