Gedung SMP Negeri 1 Dipastikan Tidak Mampu Diselesaikan Kontraktor, Komisi III Akan Panggil OPD Terkait

  • Whatsapp
Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III Bersama Anggota Komisi III Lainnya Berdiskusi Dengan Kontraktor Pelaksana. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Pembangunan gedung SMP Negeri 1 Bontang dipastikan tidak rampung tahun ini, pasalnya kontraktor pelaksana hanya mampu menyelesaikan progres hanya 73 persen.

Iwan Direktur CV Amirah Mandiri selaku kontraktor pelaksana menjelaskan, gedung bangunan SMP Negeri 1 berjumlah tiga lantai dan menurutnya waktu pengerjaan seharusnya di berikan sekitar 11 bulan, supaya pihaknya mampu menyelesaikan pembangunan gedung tersebut.

Read More

“Pemancangan dan concrete pump kami bawa dari Samarinda, sedangkan kami ditargetkan 7 bulan untuk menyelesaikan bangunan,” Ungkapnya. Senin (11/12/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Nurhadi menyebut, pihaknya telah memutus kontrak kerjasama dengan pihak kontraktor pelaksana karena pembangunan minus lebih dari 20 persen.

“Karena lewat target, kami laporkan dan akan masuk daftar blacklist. Karena progresnya masih 73 persen, minus lebih dari 20 persen jadi kami putuskan,” Ujarnya.

Wakil ketua Komisi III Abdul Malik mengatakan semua pembangunan di Bontang sudah ditinjau Komisi III namun, masih banyak pembangunan yang tidak mampu diselesaikan oleh pihak kontraktor.

“Salah satunya gedung SMP Negeri 1 Bontang ini, Pemerintah atau OPD terkait harus melakukan evaluasi terkait kendala – kendala apa yang dikeluhkan sehingga bisa terpetakan,” Ujarnya.

“Sejauh ini yang banyak dikeluhkan kontraktor pelaksana adalah terkendala material dan waktu pengerjaannya yang dinilai cukup singkat,” Ungkapnya.

Ustad Malik sapaannya menyebut, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Bontang akan memanggil OPD terkait untuk membahas permasalahan ini. Agar ke depan tidak lagi ada pembangunan yang tidak mampu diselesaikan pihak kontraktor pelaksana.

“Kami akan panggil OPD terkait untuk membahas permasalahan ini,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *