299 ASN di Kutim Dapatkan SK Kenaikan Pangkat pada Oktober 2024

  • Whatsapp

KORDINAT.CO,  Kutai Timur – Sebanyak 299 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, yang akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2024.

 

Read More

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Sanusi, menjelaskan bahwa dari total 314 usulan yang diterima, 299 ASN telah disetujui untuk mendapatkan kenaikan pangkat.

 

“Sebanyak 299 ASN akan menerima SK kenaikan pangkat, mencakup berbagai jabatan dan golongan. Ini mulai dari jabatan penguji kendaraan bermotor di golongan II/d hingga Eselon II dengan golongan IV/c untuk Kepala Perangkat Daerah,” jelas Sanusi dalam laporan yang disampaikan baru-baru ini.

 

Perubahan sistem kenaikan pangkat ini merupakan langkah strategis untuk merespons keluhan-keluhan terkait administrasi yang selama ini ada.

 

Inisiatif ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar menuju birokrasi yang lebih modern dan responsif.

 

Dengan implementasi sistem yang lebih transparan dan efisien, diharapkan ASN di Kutim dapat semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Kenaikan pangkat ini pun diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN serta mendorong mereka untuk berkontribusi lebih baik dalam pembangunan daerah.

 

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan mempermudah ASN dalam pengajuan kenaikan pangkat,” tambah Sanusi. (ADV/dkm).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *