KORDINAT.CO, Kutai Timur – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sebagai landasan strategis bagi efektivitas dan efisiensi pembangunan di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (12/08/2024) malam.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ardiansyah mengatakan, RPJPD akan menjadi panduan utama dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya hingga 2045.
“RPJPD tahun 2025-2045 ini sangat penting untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan,” tegasnya.
Ardiansyah juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 telah melalui berbagai tahapan kritis, mulai dari evaluasi RPJPD 2005-2025, penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, Musrenbang, hingga penyusunan rancangan akhir. Proses ini, menurutnya, bertujuan untuk menyusun kebijakan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi, selaras dengan visi nasional serta provinsi.
“Rancangan akhir RPJPD ini mencakup gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi misi daerah, serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun ke depan,” ungkap Ardiansyah.
Ia juga menekankan bahwa dokumen ini akan menjadi fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan di Kutim. Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Joni, yang memimpin sidang, menyatakan bahwa dokumen Raperda RPJPD akan diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk dipelajari dan ditanggapi dalam pemandangan umum yang dijadwalkan selanjutnya.
“Dokumen RPJPD Kutim tahun 2025-2045 akan kami serahkan ke masing-masing fraksi untuk ditelaah lebih lanjut sebelum dibahas dalam sidang berikutnya,” tutup Joni. (Adv/He).