Agus Haris Sesalkan Sikap Pemkot Dalam Perjuangan Akuisisi Kampung Sidrap

Agus Haris Wakil Ketua DPRD Bontang. Foto (A).

KORDINAT.CO, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan penyesalan mendalam terkait sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang diwakili oleh Wali Kota Basri Rase, yang menarik diri dari perjuangan akuisisi Kampung Sidrap, Kutai Timur (Kutim).

Agus Haris menilai langkah tersebut sangat disayangkan, karena tuntutan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang terhenti begitu saja.

Read More

“Saya hargai sikap beliau. Tapi sekaligus menyayangkan,” ungkap Politikus Gerindra, Senin (12/8/24).

Menurut Agus Haris, seharusnya Pemkot Bontang terlebih dahulu memberikan tanggapan terhadap surat yang disampaikan. Hal ini penting agar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memiliki pemahaman yang jelas mengenai kronologis perjuangan tapal batas Kampung Sidrap.

Ia menegaskan, bahwa tindakan Pemkot Bontang seolah mengabaikan pentingnya peran mereka dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sikap itu terlalu terburu-buru. Harusnya dibalas aja dahulu surat tersebut,” tambah dia.

Perjuangan untuk menyelesaikan sengketa tapal batas ini belum berakhir, meskipun Pemkot Bontang telah menarik diri dari proses tersebut. Sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan tetap berlanjut pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Dirinya pun berharap, pihak terkait dapat memperhatikan kembali pentingnya dukungan Pemkot Bontang dalam proses hukum ini untuk memastikan kepentingan masyarakat Bontang dapat terjaga.

“Sidang tetap berjalan pekan depan, kuasa hukum pasti sudah menentukan stategi apa dalam penyampaian fakta-fakta,” terangnya.

Untuk diketahui, Wali Kota Bontang Basri Rase menuturkan keputusan ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar mencabut materi gugatan UU Nomor 47 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

“Kita sudah cabut sesuai dengan perintah Kemendagri,” Beber Basri Rase. (Adv/A).‎

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *