KORDINAT.CO, Kutai Timur – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, H. Sudirman Latif, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kutai Timur.
Hal ini disampaikan Sudirman saat memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) KKPD yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda pada 26-27 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Sudirman menegaskan bahwa KKPD merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penggunaan KKPD akan menjadi kunci dalam memastikan tata kelola keuangan yang efisien di setiap perangkat daerah.
“Ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di pemerintahan daerah kita. Dengan KKPD, semua transaksi akan tercatat secara real-time dan dapat dipantau dengan lebih mudah,” ujar Sudirman Latif. Senin (26/8/2024).
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali para bendahara pengeluaran dan pengeluaran pembantu di setiap OPD dan UPTD. Mereka diharapkan memahami secara menyeluruh bagaimana mengimplementasikan KKPD sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
“KKPD bukan hanya sekadar alat pembayaran non-tunai, tetapi juga bagian dari reformasi keuangan yang mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan pemahaman yang baik, kita bisa menciptakan pengelolaan APBD yang lebih modern dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kutim. Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara dan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai mitra perbankan dalam penerapan KKPD.(Adv).