Ingin Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Kutim Gelar Forum Komunikasi Implementasi UHC

  • Whatsapp

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Forum Komunikasi Implementasi Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024 di Kantor Bupati Kutim, Rabu (18/9/2024).

Forum ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan masyarakat melalui validasi data peserta BPJS Kesehatan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) mempersiapkan data terkini guna memaksimalkan pelayanan bagi penerima manfaat.

Read More

Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya akurasi data peserta BPJS Kesehatan untuk menghindari keluhan dari masyarakat. Data yang valid dianggap krusial agar pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal sesuai dengan hak dan kewajiban penerima manfaat.

“Kami meminta agar Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bisa memberikan data peserta BPJS Kesehatan yang akurat, terutama data terbaru. Tujuannya agar tidak ada keluhan dari penerima manfaat. Ini menyangkut hak dan kewajiban masyarakat, serta sesuai arahan Bupati untuk mencapai target yang diharapkan,” ujar Poniso.

Poniso juga mengingatkan bahwa validasi data ini merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Dalam Inpres tersebut, pemerintah daerah diwajibkan memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dan melaksanakan verifikasi serta validasi data secara berkala.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan semua lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat, bukan mempersulit mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, melaporkan bahwa hingga 1 September 2024, jumlah peserta UHC di Kutim mencapai 463.775 jiwa, melebihi populasi Kutim yang tercatat 429.640 jiwa. Pencapaian ini didorong oleh pendaftaran massal di fasilitas kesehatan serta kontribusi dari segmen pekerja badan usaha.

“Pendaftaran pekerja melalui perusahaan sangat signifikan, dengan sekitar 1.000 badan usaha yang terdaftar, menyumbang lebih dari 13 ribu pekerja,” ungkap Herman.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada tantangan dalam pendaftaran faskes dan dokumentasi, layanan kesehatan tetap berjalan lancar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *