DPRD Bontang Finalisasi Raperda Penanggulangan Banjir, Tunggu Pengesahan Paripurna

Komisi III DPRD Bontang Saat Rapat Bersama OPD Terkait Membahas Finalisasi Raperda Banjir. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD mengenai penanggulangan banjir.

Raperda tersebut telah mencapai tahap finalisasi pada Minggu (21/7/2024) kemarin, menandakan bahwa pembahasan dianggap selesai. Kini, raperda ini hanya menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur sebelum dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna.

Read More

Pembahasan raperda ini sebelumnya diwarnai dengan perdebatan yang cukup panjang, terutama mengenai alokasi 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanggulangan banjir selama satu periode pemerintahan.

Beberapa anggota DPRD menilai bahwa alokasi 10 persen tersebut terlalu kecil untuk menangani masalah banjir yang sering terjadi di Kota Bontang. Setelah melalui proses kajian dan diskusi yang intensif selama kurang lebih satu tahun, akhirnya tercapai kesepakatan dengan pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.

Dalam kesepakatan terbaru, disetujui bahwa alokasi 10 persen APBD tersebut merupakan angka minimal yang dapat ditingkatkan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi keuangan daerah.

“10 persen terlalu kecil disepakati, namun sewaktu-waktu bisa ditambahkan sesuai kemampuan anggaran,” ujar dia kepada media ini, Senin (22/7/2024).

Dengan adanya raperda ini, diharapkan penanganan banjir di Kota Bontang dapat lebih efektif dan terencana. Masyarakat pun berharap agar peraturan ini segera disahkan sehingga implementasi program penanggulangan banjir dapat segera dilakukan.

Langkah finalisasi ini menjadi angin segar bagi warga Bontang yang telah lama menantikan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari dan merusak infrastruktur kota. Semua pihak kini menantikan harmonisasi di Kemenkumham Kaltim dan pengesahan raperda ini menjadi Perda melalui rapat paripurna yang akan datang.

“Pembahasan hampir lebih setahum akhirnya tahun ini bisa selesai,” jelas Politikus Gerindra. (Adv).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *