Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Kelima, Daryadi Ancam Tutup Lahan Pembuangan Limbah

  • Whatsapp
Abdul Samad Sekretaris Komisi III DPRD Bontang Saat Rapat Kerja Melaksanakan Rapat Kerja. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Komisi III DPRD Bontang mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kelima terkait pemanfaatan lahan milik Daryadi di Bukit Sekatup Damai, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Kota Bontang.

Rapat ini kembali memanas dengan ancaman dari Daryadi yang akan menutup lahannya jika pemerintah tidak segera melakukan pembebasan lahan.

Read More

Daryadi, yang telah beberapa kali menghadiri RDP, mengeluhkan bahwa lahannya sudah lama digunakan sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga tanpa adanya solusi pasti dari pemerintah.

“Lahan saya sudah dijadikan pembuangan limbah, saya tidak bisa memanfaatkannya. Jika tidak segera dibebaskan, saya akan menutup aliran limbah ke lahan saya,” tegas Daryadi dalam rapat, Senin (22/7/24).

Menanggapi, Abdul Samad selaku Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Namun, berdasarkan kajian dari Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, lahan Daryadi dinilai tidak layak untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami telah menganggarkan pembebasan lahan, tapi hasil kajian menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak cocok untuk RTH. Selanjutnya, pemkot akan kembali melakukan kajian karena lahan ini satu-satunya akses pembuangan limbah yang mencegah banjir di Jalan Pupuk Raya,” ujar Abdul Samda.

Dalam rapat tersebut, muncul desakan agar pemkot segera menyelesaikan masalah ini dengan pembangunan folder sebagai solusi pembuangan limbah yang lebih sesuai. Folder ini diharapkan mampu mengatasi masalah limbah tanpa mengorbankan lahan milik warga.

RDP kelima ini menjadi tanda bahwa masalah pemanfaatan lahan Daryadi memerlukan penyelesaian yang lebih konkret dan cepat dari pemerintah. Ancaman penutupan lahan oleh Daryadi bisa berdampak besar pada lingkungan sekitar, terutama terkait penanganan limbah dan pencegahan banjir.

Komisi III DPRD Bontang berharap pemkot segera menemukan jalan keluar yang memuaskan semua pihak dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan. (Adv).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *