KORDINAT.CO, Kutai Timur – Pemkab Kutim gelar workshop membahas pendirian rumah ibadah di Kutim, kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang, di Hotel Royal Sangatta pada Senin (29/7/2024).
Acara ini diselenggarakan untuk membahas prosedur dan regulasi terkait pendirian rumah ibadah di Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Kasmidi Bulang mengungkapkan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di Kutai Timur.
“Workshop ini merupakan kesempatan emas untuk berdiskusi mengenai prosedur pendirian rumah ibadah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pendirian rumah ibadah tidak hanya harus mengikuti ketentuan peraturan, tetapi juga harus berfungsi sebagai pusat silaturahmi yang membawa kedamaian bagi masyarakat.
Kasmidi juga menekankan bahwa Pemkab Kutai Timur mendukung sepenuhnya pembangunan rumah ibadah selama proses tersebut tidak menimbulkan konflik antaragama.
“Pembangunan rumah ibadah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memadai, Pemkab siap memfasilitasi pembangunan sarana ibadah, baik yang baru maupun yang membutuhkan perbaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasmidi menyoroti pentingnya bantuan operasional tahunan yang diberikan kepada FKUB. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung program-program dan kegiatan sosial serta politik yang dijalankan oleh FKUB.
“Setiap agama memiliki peran penting dalam memberikan kesejukan dan kedamaian bagi semua,” tambahnya.
Workshop ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari organisasi keagamaan di Kutai Timur, yang diharapkan dapat memahami lebih dalam mengenai prosedur pendirian rumah ibadah sehingga menghindari potensi kesalahpahaman di masyarakat. (Adv).