Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC), Pemkab Kutim : Ini Komitmen Kuat Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Kepada Masyarakat

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Seluruh warganya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diganjar predikat Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Pusat yang diterimah langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani di acara UHC Awards, Kamis (8/8/2024).

Prestasi tersebut menandai komitmen kuat Pemkab Kutim dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya. Hingga Juli 2024, sebanyak 463.968 warga Kutim telah terdaftar sebagai peserta JKN, atau setara dengan 107,99% dari total jumlah penduduk Kabupaten Kutim Yakni 429.640 jiwa.

Read More

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan. Ini adalah bukti kerja nyata Pemda yang selalu hadir di tengah masyarakat, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN,” ujar Bahrani.

Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya nasional yang lebih luas, di mana sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia telah menerima predikat UHC. Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam sambutannya mengucapkan, terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyebut, keberhasilan Kabupaten Kutim dan daerah lainnya dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) merupakan bukti nyata dari implementasi kebijakan pemerintah untuk menyediakan akses kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Per 1 Agustus 2024, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia.

“Pencapaian ini bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

“Untuk mendukung akses layanan kesehatan yang merata, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Khusus bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), BPJS Kesehatan juga menjalin kemitraan dengan rumah sakit terapung dan fasilitas kesehatan lainnya,”tambahnya.

Ghufron menyebut, sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan, baik dari segi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan tingkat kolektibilitas mencapai 98,62 persen. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan juga mengalokasikan Rp34,7 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

“Pentingnya deteksi dini untuk mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik tidak bisa diabaikan. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan bahwa mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, terutama dengan ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat.

“Dengan Program JKN, kita berharap kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik,” katanya.

Di akhir sambutannya, Ghufron mengajak seluruh kepala daerah untuk terus mendaftarkan warganya yang belum memperoleh predikat UHC sebagai peserta JKN.

“Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk tetap terdaftar sebagai peserta JKN,” tutupnya. (Adv).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *