KORDINAT.CO, Kutai Timur – Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mendorong cabang olahraga (cabor) dan induk organisasi olahraga (inorga) agar menghidupkan surat keterangan (SK) aktif.
Orang nomor dua di Kutai Timur itu berharap agar cabor dan inorga yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia atau KORMI Kutai Timur agar menjaga legalitasnya.
Meskipun hal itu merupakan urusan internal KORMI Kutim, namun ia mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendorong agar legalitas cabor dan inorga dilakukan secara maksimal.
“Itu merupakan legalitas administrasi, kalau ingin mendapat support dari pemerintah tentunya harus ada legalitas, itu kewajiban,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).
Lanjutnya, peran Pemkab Kutim dalam mendukung olahraga atau atlet melalui bantuan-bantuan finansial ataupun material melalui inorga ataupun cabor.
Oleh sebab itu, untuk mendapat bantuan dari Pemkab Kutim ia mengjnfokan inorga dan cabor harus memiliki SK yang hidup atau aktif.
“Kalau SKnya mati yaa tidak bisa dapat bantuan, baik di KORMI maupun KONI, jadi harus ada dan terdaftar,” ucapnya.
Catatannya, selagi kegiatan yang dilakukan positif, siapapun bagian dari masyarakat Kutai Timur pasti akan didukung oleh pemerintah.
Apalagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Timur cukup tinggi.
Untuk diketahui, APBD Kutai Timur tahun 2023 mencapai Rp9,788 triliun.
“Kami pemerintah mendorong silakan saja,” katanya.
Karena dari pemerintah tidak menutup diri selama itu untuk peningkatan sumber daya manusia.
“Hal positif itu kita support,” pungkasnya. (H).