Tidak Memiliki Pemakaman Muslim, Faisal Mendesak Pemkot Bontang Segera Realisasikan Pengadaan Lahan

  • Whatsapp
Tidak Memiliki Pemakaman Muslim, Faisal Mendesak Pemkot Bontang Segera Realisasikan Pengadaan Lahan
Komisi III DPRD Bontang meninjau lahan yang ditawarkan warga untuk lahan pemakaman, Ketua Komisi III Amir Tosina (Kiri) dan Faisal Anggota Komisi III (Kanan). Foto (Hr).

KORDINAT.Co, Bontang – Kebutuhan lahan pemakaman muslim di Bontang Barat sudah mendesak, pasalnya hingga kini warga muslim ketika ingin memakamkan sanak saudaranya harus memakamkan di pemakaman Muslim di wilayah Kutai Timur.

Sehingga, Faisal Anggota Komisi III DPRD Bontang mendesak pemerintah untuk segera membebaskan lahan yang ditawarkan warga untuk jadi pemakaman muslim di Bontang Barat, sebab kata dia, sudah sekian lama pihaknya bersama dengan Anggota Komisi III lainnya mengusulkan pengadaan lahan untuk pemakaman, namun, hingga kini hanya tinggal wacana.

Read More

“Sudah sejak lama kita mengusulkan hingga meninjau langsung lahan yang ditawarkan warga, namun, tidak ada yang dianggap sesuai,”ujarnya saat meninjau lahan yang ditawarkan warga di RT.01, Jalan Pemakaman Kristen, Kelurahan Kanaan, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, lahan yang ditawarkan warga di wilayah RT.01 sudah sangat memungkinkan untuk jadi lahan pemakaman Muslim di Bontang Barat. Sehingga, pihaknya, meminta kepada OPD terkait untuk segera mengkaji dan memeriksa kelengkapan surat-surat lahan tersebut.

“Kalau sudah dikaji dan lahan tersebut lengkap surat-surat dan tidak ada sengketa kenapa tidak kita anggarkan di tahun selanjutnya,”ungkapnya.

Ditempat yang sama, Lurah Kanaan, Andre Lesmana mengatakan, lahan di wilayah Bontang Barat banyak yang bisa dioptimalkan pemanfaatannya, namun, banyak lahan yang masuk APL (Area Penggunaan Lain) hingga masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL). Sehingga, hal tersebut yang terkadang menjadi kendala.

“Kami tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa tidak boleh memberi surat rekomendasi apapun diwilayah APL maupun HL,”ungkapnya.

Kata dia, pihaknya akan segera memeriksa kelengkapan surat-surat kepemilikannya dan berharap tidak ada tumpah tindih dengan kelompok lainnya.

“Kami akan memeriksa kelengkapannya surat-suratnya. Karena masalah lahan di Bontang Barat ini sangat riskan dan bisa saling klaim antar kelompok,”terangnya.

Sementara, pemilik lahan Sinaeng Tina mengatakan, secara legalitas kepemilikan lahan yang ia miliki adalah izin menggarap lahan dari Tenggarong pada tahun 1978 dan surat perjanjian dengan Kepala Desa Satimpo di tahun 1995. Ia meyakinkan lokasi tersebut bebas dari sengketa.

“Surat-surat yang saya miliki lengkap dan tidak sedang bersengketa,”tegasnya.

Kata dia, luas lahan yang ia tawarkan untuk rencana pemakaman muslim kurang lebih 6 hektar dan siap untuk dibebaskan untuk kepentingan umum serta harga bisa dibicarakan.

“Lahan disini punya saya sekitar 2 hektar dan punya teman kurang lebih 4 hektar,”tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *