KORDINAT.CO, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menanggapi perihal kendaraan yang kerap parkir di trotoar, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang.
Abdul Samad meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk bisa melakukan tindakan atau teguran saat mendapati kendaraan yang terparkir di atas trotoar. Bahkan sering kali trotoar dijadikan tempat parkir bagi sejumlah kendaraan.
“Dishub harus melakukan patroli, biar tahu kalau ada kendaraan terparkir di atas trotoar,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (23/7/2024).
Kata Samad, trotoar bukan tempat untuk parkir, ia menyebut, penutup parit akan rusak bahkan roboh apabila kendaraan roda 4 parkir atau lebih diatas trotoar, sebab roda 4 atau lebih memiliki beban yang cukup berat.
“Tidak menutup kemungkinan, dengan beban mobil yang berat nantinya trotoar akan rusak,” katanya.
Sehingga Abdul Samad meminta untuk Dishub Bontang bisa melakukan pemantauan secara langsung, jika pun memang ada yang melanggar harus segera diberi tindakan. Karena jika sering kali dibiarkan, pengendara akan terbiasa melakukan parkir bebas yang tak semestinya.
“Harus ambil tindakan, setidaknya teguran jika masih ada pengendara yang parkir di trotoar. Agar masyarakat sadar, bahwa parkir di trotoar itu tidak diperbolehkan. Selebihnya nanti akan kami pantau juga,” tutupnya. (Adv).