Nursalam Pertanyakan Sistem Kerja Pengangkut Sampah Yang Memilah-Milah Sampah

  • Whatsapp
Nursalam Pertanyakan Sistem Kerja Pengangkut Sampah Yang Memilah-Milah Sampah
Anggota Komisi II Nursalam saat menyampaikan interupsi saat rapat paripurna. Foto (SA).

KORDINAT.Co, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam kembali mempertanyakan sistem kerja para pengangkut sampah dari rumah-kerumah dimasing-masing kelurahan. Sebab, kata dia, diwilayahnya sampah seperti potongan dahan pohon, bunga dan triplek enggan mau diangkut bahkan lebih sering dihambur karena memilah-milah sampah.

“Ini saya heran, apakah memang ini ditugaskan seperti itu. Saya sudah coba komunikasi dengan Camat namun, jawabannya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak menerimah sampah jenis itu,”ungkapnya saat menyampaikan intrupsi di Rapat Paripurna di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (9/8/2022).

Read More

Namun, menurutnya, semua barang yang sudah tidak terpakai dan dibuang tentu merupakan sampah dan namanya sampah seharusnya semuanya diangkut dan diterimah oleh TPA.

“Dirumah saya saja tidak mau diambil, bagaimana dengan masyarakat biasa yang memang tidak tahu mau melapor kesiapa,”terangnya.

Ia menilai, ketika TPA benar tidak mau menerima sampah bekas potongan dahan dan triplek maka pemerintah harus melakukan evaluasi. Sebab, ia menilai percuma digelontorkan anggaran kalau sampah saja dipilah-pilah.

“Kalau sampah saja dipilah-pilah nanti dicoret saja anggarannya,”tegasnya.

Kemudian, Salam juga menyoroti motor sampah dimasing-masing kelurahan yang tidak terlihat wujudnya. Dari pengamatannya, pengangkut sampah menggunakan kendaraannya sendiri dan mengandeng grobak untuk mengambil sampah dirumah-rumah warga.

“Motor sampah ini juga tidak pernah saya lihat, tidak tahu dimana bangkainya. Kalau memang rusak setidaknya ada fisiknya. Kendaraan ini pengadaannya menggunakan APBD dan merupakan aset daerah,”ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase sependapat dengan Nursalam bahwa barang yang sudah tidak terpakai apapun itu merupakan sampah dan wajib dibersihkan.

“Mau kayu, triplek, besi, kaleng maupun kaca kalau sudah tidak terpakai merupakan sampah dan wajib diangkat oleh pengangkut sampah,”terangnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *