Serahkan Bonus Bagi Atlet Dan Pelatih Kutim Peraih Medali Kejuaraan Fornas VII Jabar, Ini Pesan Kasmidi Bulang

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Berfoto Bersama Para Atlet Dan Pelatih Yang Meraih Medali di Fornas di Jabar. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Penyerahan bonus atlet dan pelatih Kutai Timur (Kutim) peraih medali di kejuaraan Fornas VII Jawa Barat diserahkan secara simbolis oleh wakil bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, di D”Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (28/11/2023) malam.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan, pemerintah Kabupaten Kutim sangat konsen dalam membina para atlet-atletnya.

Read More

“Selamat kepada yang menerima bonus, ini bukti Pemkab Kutim sangat konsen membina para atlet. Kita juga berharap atlet yang dimiliki Kutim bisa memberikan yang terbaik di setiap event,” ujarnya.

Mulai dari atlet yang bertanding di level daerah sampai dengan tingkat nasional. Apalagi atlet yang bisa memberikan prestasi bisa bagi Kutim kancah nasional maupun daerah.

Kasmidi menegaskan atlet berprestasi harus diberikan bonus, karena merekalah yang bisa mengharumkan nama daerah dengan bekerja keras dan harus diberikan apresiasi. Melalui prestasi yang diraih menjadi sumber informasi ke daerah luar bahwa Kutim memiliki banyak orang-orang hebat.

”Terima kasih mewakili Bapak Bupati dan masyarakat Kutim. Terima kasih juga untuk orang tua yang mendukung anak-anaknya bertanding di Popda XVI Paser dan saudara- saudara yang berhasil dalam Fornas VII,” katanya

Sebelumnya, Kadispora Kutim Basrie mengatakan penyerahan bonus akan ditransfer ke rekening masing-masing, sesuai dengan ketentuan diatas nominal Rp 5 juta wajib di transfer melalui rekening bank.

Bonus perorangan yang meraih emas akan di berikan bonus Rp 10 juta, perak Rp 7,5 juta dan perunggu Rp 5 juta. Sementara untuk atlet beregu yang memperoleh emas mendapatkan Rp 4 juta, perak Rp 2,5 juta dan perunggu Rp 2 juta. Selanjutnya untuk pelatih yang mendampingi atlet mendapatkan emas, diberi bonus Rp 8 juta, perak Rp 6 juta dan perunggu Rp 4 juta.

“Bonus yang diberikan bakal dipotong pajak sebesar 5 persen bagi yang mempunyai NPWP dan tak punya NPWP dipotong pajak 6 persen,” tutupnya. (H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *