Pelaku dan Korban Masuk Bui, Ini Penyebabnya

  • Whatsapp
Foto Kedua Pelaku Kepemilikan Sajam. Foto (Ist)

KORDINAT.Co, Bontang –  Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan Polres Bontang mengamankan dua orang pria. Dua orang pria tersebut diamankan lantaran kepemilikan senjata tajam (Sajam), Sabtu (9/4/2022).

  1. Kasi Humas Polres Bontang, Iptu. Mandiyono melalui keterangan persnya mengungkapkan, kedua pelaku tersebut yaitu AL (21) dan T (46). Kata dia, awalnya AL diamankan karena mengancam T dengan membawa senjata tajam jenis badik.

Namun, senjata tajam tersebut sempat dibuang disemak-semak dan berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan berkat laporan masyarakat.

Read More

“AL diamankan dijalan Pelabuhan III RT. 15 Kelurahan Tanjung Laut Indah,”ungkapnya, Minggu (10/4/2022).

Lanjut dia, setelah dibawak kekantor AL mengungkapkan bahwa T juga memiliki senjata tajam jenis badik. Tidak menunggu lama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan menemui T dijalan Selat Karimata 1 Kelurahan Tanjung Laut dan melakukan pemeriksaan. Benar saja T juga membawa sajam didalam tasnya.

“Barang bukti dua bilah sajam jenis badik dan tas pinggang yang diamankan dari keduanya. Kedua pelaku juga telah diamankan di Polsek Bontang selatan,”sebutnya.

Iptu mandiyono juga membeberkan kronologi cekcok tersebut, kata dia, pelaku, korban dan saksi satu kontrakan dan bekerja bersama di pengeringan ikan di Tanjung Laut. Ketika saat pekerjaan menurunkan garam pelaku tidak hadir kemudian T melaporkan kepada bosnya dan pelaku tidak terimah.

“Pada tanggal 9 itu mereka minum miras di kos, tidak lama pelaku melampiaskan kejengkelannya kepada korban. Namun, korban berhasil kabur kerumah temannya dan melaporkan ke Polsek Bontang Selatan,”terangnya.

Ia menambahkan, atas kepemilikan senjata tajam keduanya telah diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” keduanya akan dikenai Pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) Undang – Undang Darurat  No.12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara,”tutupnya. (HR/ZF).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *