Bermain Kartu Remi, 5 Orang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

  • Whatsapp
5 Orang Pelaku Diamankan Polres Bontang. Foto (Ist).

KORDINAT.Co, Bontang – Lima orang pria paruh baya diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara Polres Bontang, kelimanya terjaring lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian pada Kamis (9/4/2022).

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, kelima pelaku diamankan disalah satu cafe dijalan Kapten piere tendean Kelurahan Bontang kuala dalam rangka giat Oprasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2022.

“Kelima pelaku yakni MJ (59), MS (43), MY (49), K (58) dan S (59),” ungkapnya melalui keterangan persnya, Sabtu (9/4/2022).

Kata dia, Kelima pelaku berhasil diamankan berdasarkan laporan masyarakat, dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bontang Utara tidak menunggu lama untuk terjun kelokasi.

“Masyarakat melaporkan bahwa sedang ada sekumpulan orang sedang bermain judi dengan kartu remi,”sebutnya

Dari kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi, uang tunai Rp. 2.110.000, 5 buah tutup botol.

“Untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku akan dikenai Pasal 303 ayat 1 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun,”pungkasnya (HR/ZF).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *