Asyik Main Judi Domino, 5 Orang Remaja Dibekuk Polres Bontang

  • Whatsapp

KORDINAT.CO, Bontang – Tim Rajawali Bontang Presisi bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Barat, Selatan dan Marangkayu Polres Bontang mengamankan lima orang remaja yang diduga bermain judi kartu pada Kamis 14 Maret 2024 dini hari.

Kapolres Bontang AKBP. Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Dani Purwantoro mengatakan, pihaknya telah mengamankan kelima pelaku bersama dengan barang bukti di Mako Polres Bontang.

Read More

“Kelimanya PI (18), A (18), AH (21), AP (19) dan DA (20),” ujar Dani melalui keterangan persnya. Kamis (14/3/2024).

Dani mengungkapkan, kelima pelaku berhasil diamankan karena pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan perjudian di Jalan Ir. H. Juanda RT 06 kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

“Setelah menerima laporan, tim langsung terjun kelapangan dan benar didapati lima orang remaja sedang bermain judi kartu domino,” ungkapnya.

Dani menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kelima pelaku akan di jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara,” tutupnya. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *