Polres Bontang Kembali Mengamankan 6 Orang Diduga Sedang Bermain Judi

  • Whatsapp
Keenam Pelaku Beserta Barang Bukti. Foto. Ist

KORDINAT.Co, Bontang – Polres Bontang kembali mengamankan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian. Kali ini Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang diback up anggota Polsek Bontang Selatan mengamankan 6 orang diantaranya, 5 orang pria dan seorang wanita pada Senin (11/4/2022).

Melalui keterangan persnya, Kapolres Bontang AKBP. Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat ke enam pelaku yakni R (66), RR (23), DI (35), FJ (19), JES (22) dan seorang wanita S (19) berhasil dibekuk di jalan Melawai, Kelurahan Berbas Pantai.

Read More

“Semua pelaku telah diamankan di Polres Bontang beserta barang bukti dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,”ujarnya Selasa (12/4/2022).

Kata Mandiyono, kegiatan para pelaku telah meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat melapor kemudian Team Rajawali bersama unit Opsnal Polsek Bontang Selatan mendatangi tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 wita team menemukan 6 orang tersebut sedang bermain judi dengan kartu domino,”ungkapnya.

Lanjut dia, dari kejadian tersebut Team Rajawali Bersama Opsnal Polsek Bontang Selatan berhasil mengamanakan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 649.000 dan 1 set kartu jenis Domino.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dikenai pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara,”tutupnya.(Hr/Zf).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *