KORDINAT.CO, Bontang – Dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Adrof Dita menyampaikan pandangannya.
Adrof Dita menegaskan pentingnya perhatian terhadap regulasi penganggaran dan pembangunan, untuk memastikan proyek-proyek yang sedang berjalan dapat selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Pengawasan yang ketat terhadap implementasi anggaran sangat penting, agar tidak terjadi penundaan dalam pelaksanaan proyek-proyek vital,” katanya, Sabtu (3/8/2024)
Ia meminta agar pemerintah kota Bontang lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran agar setiap proyek dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Menanggapi pandangan dari Fraksi PKS, Wakil Walikota Bontang, Najirah menjelaskan bahwa penyusunan program dalam APBD 2024 telah mempertimbangkan kemampuan anggaran dan sasaran kegiatan yang hendak dicapai.
Najari bilang, bahwa tenggat waktu pelaksanaan proyek dan program telah diperhitungkan dengan seksama, dan upaya akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.
“Peningkatan serapan anggaran sebagai bagian dari tolak ukur kinerja pembangunan daerah,” beber dia. (A).