KORDINAT.CO, Bontang – Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan pandangannya terkait kebijakan penerimaan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Bontang. Menurutnya, Kota Bontang sebaiknya tidak lagi menerima TKD tambahan, mengingat jumlah tenaga kerja yang ada saat ini sudah cukup banyak.
“Di Bontang sudah ada sekitar 1.800 TKD yang tersebar diseluruh instansi pemerintahan,” ujar Rustam Saat Ditemui, Senin (8/7/2024).
Selain itu, baru-baru ini sekitar 400 orang telah berhasil lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Ditambah dengan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai sekitar 2.000 orang, beban kerja di kota ini sebenarnya sudah tidak imbang.
Rustam menegaskan bahwa, dengan jumlah penduduk sekitar 187 ribu orang yang tersebar di 3 Kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang, jumlah tenaga kerja yang ada sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan dan pelayanan publik di Bontang.
Ia khawatir, jika terus dilakukan penerimaan TKD baru, beban kerja tidak akan merata dan malah menambah anggaran pemerintah daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.
Lebih lanjut, Rustam menyebutkan bahwa kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang akan mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi P3K juga perlu dipertimbangkan dengan bijak.
Seperti TKD persentase gajinya Rp 3.5 juta perbulan. Tetapi begitu menjadi P3K, persentase gaji nyaris Rp 9 juta, bahkan sampai Rp 11 juta.
Apabila semua tenaga honorer diangkat menjadi P3K, maka akan ada peningkatan jumlah pegawai secara signifikan. Hal ini harus dipikirkan matang-matang, agar tidak membebani anggaran dan tetap efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Kita mengkaji apakah P3K ini sama dengan P3K kemarin yang betul-betul mengikuti ujian dan ini akan membebani APBD kita,” pungkasnya. (ADV)