Asyik Melayani Pembeli, HP Dibawa Maling

Pelaku Beserta Barang Bukti. Foto (Ist).

KORDINAT.Co, Bontang – Seorang pria berinisial JIT (32) diamankan Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang. Pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian Smartphone milik seorang wanita warga Kelurahan Telihan.

“Pelaku telah kami amankan di Polres Bontang beserta barang bukti,” ujar Kapolres Bontang AKPB. Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono melalui keterangan persnya, Selasa (24/5/2022).

Read More

Kata Mandoyono, kronologinya, JIT datang kewarung di Jalan Gajah Mada RT.40 Kelurahan Berbas Tengah untuk membeli makan, setelah makanan pesanannya sudah selesai dibungkuskan dan hendak pulang. JIT melihat smartphone milik penjaga warung diletakkan dimeja dan sedang sibuk melayani pembeli lainnya.

“Melihat ada kesempatan, pelaku mengambil HP itu,”katanya.

Lanjut dia, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

“Setelah menerima laporan, Team Rajawali memeriksa saksi-saksi dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Tidak berselang lama pelaku berhasil diamankan disalah satu rumah di Gang Selat Makassar 2 RT.27, Kelurahan Tanjung Laut,”ungkapnya.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,”tambahnya. (Hr/Zf).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *