Sedang Asyik Nyabu, Seorang PNS Diciduk Polisi

  • Whatsapp
AMT PNS Diduga Menggunakan Sabu. Foto (Ist)

KORDINAT.Co, Bontang – Memberantas pengunaan dan peredaran gelap Narkotika memang terus digalakkan Polres Bontang. Kali ini Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengamankan AMT (55) yang diduga sedang pesta Narkotika jenis sabu disalah satu rumah di Jalan Pattimura. Dan AMT merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkup Pemerintah Kota Bontang.

“Iya kami sudah amankan di Kantor Polsek Bontang Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bontang AKBP. Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono melalui keterangan Persnya. Rabu (25/5/2022).

Read More

Kata Mandiyono, Kronologinya, pelaku diduga sedang asyik pesta sabu disalah satu rumah di Jalan Pattumura gang Atletik 16. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Bontang Utara. Tidak menunggu lama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung menuju kelokasi.

“Setiba dilokasi AMT ditemukan sendirian sedang mengisap Narkotika yang diduga jenis sabu,”ungkapnya.

Lanjut Mandiyono, dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti berupa, satu buah bong terbuat dari botol fanta, satu buah pipet kaca berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu buah korek api gas, satu buah plastik perekat.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara,”pungkasnya. (Hr/Zf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *