KORDINAT.CO, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati memberikan komentar positif terkait kenaikan gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang mencapai Rp 3,5 juta per bulan.
Kenaikan ini berlaku sejak Agustus 2024, dengan besaran kenaikan mencapai 3,81 persen. Menurut Tri Ismawati, penyesuaian gaji ini merupakan langkah yang tepat asalkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TKD.
“Gaji honor kita terbilang tinggi,” jelasnya usai Rapat Paripurna di Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang, Kamis (8/8/24).
Tri Ismawati menanggapi berbagai komentar yang mengkritik tenaga honor, dengan menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki pekerjaan yang jelas. Ia menegaskan bahwa justru tenaga honor adalah mereka yang banyak turun ke lapangan dan bekerja dengan keras.
Kenaikan gaji TKD dianggap penting, karena harus sesuai dengan alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mencegah beban anggaran yang tidak perlu.
Lebih lanjut, Tri Ismawati menambahkan bahwa DPRD Kota Bontang tetap melakukan pengawasan ketat terhadap anggaran agar tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Hal ini sangat penting mengingat waktu yang tersisa hanya empat bulan untuk menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan menghindari pemborosan.
Kenaikan gaji ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bontang, untuk menghargai kerja keras tenaga honor dan memastikan kesejahteraan mereka. Namun, penting untuk terus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang diambil tetap sesuai dengan rencana dan kebutuhan daerah, serta tidak membebani keuangan daerah.
“Terpenting sesuai dan APBD kita tidak terbebani,” tambah dia.
Tri Ismawati juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar masyarakat dapat melihat bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak positif dan sesuai dengan kebutuhan. (A).