KORDINAT.CO, Kutim – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Desa Sumber Sari dan Desa Sika Makmur. Acara tersebut digelar di Aula Desa Tanah Abang pada Kamis (19/9/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah mengingatkan bahwa BPD memegang peran penting sebagai perwakilan masyarakat di tingkat desa.
“BPD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan setiap keputusan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan BPD sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. BPD harus mampu merumuskan kebijakan yang sejalan dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program-program pembangunan yang ada. Bupati menyatakan bahwa langkah ini menjadi vital dalam mengisi kekosongan jabatan di BPD, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kinerja BPD.
“Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, saya berharap dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” tambahnya.
Ardiansyah juga mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam memperkuat lembaga BPD.
“Pemerintah desa harus terus berkolaborasi dengan BPD untuk memastikan bahwa semua kegiatan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.(ADV)