KORDINAT.CO, Samarinda – Persoalan tambang ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi momok bagi masyarakat. Hal ini dikhawatirkan, mengingat Kaltim telah ditunjuk sebagai penyangga IKN Nusantara.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun berharap elemen masyarakat untuk menyampaikan atau melapor terhadap perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan.
Batubara di Kaltim berkontribusi sebesar 50 persen terhadap pemasukan daerah, namun di samping itu perlu memperhatikan dampaknya kepada masyarakat.
“Walaupun kontribusi perusahaan tambang besar terhadap daerah, tapi kita juga perlu menyiapkan alternatif lain seperti sektor pertanian dan perkebunan,” katanya, Jum’at (3/11/2023).
Menurut Samsun, tambang ilegal sangat sering terjadi di Kaltim, sehingga semacam bentuk kesalahan utama penegak hukum dalam menegakkan aturan yang ada.
“Padahal beberapa aturan sudah sangat jelas mengatakan bahwa tambang ilegal tidak boleh dilakukan, apalagi kalau sampai menggusur lahan pertanian warga,” ungkapnya.
Politikus PDIP ini menyampaikan, bahwa perusahaan tambang yang sudah ada harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kalau saja aturan soal tambang ditegakkan maka sektor pertanian akan meningkat dan sektor lainnya, jadi masyarakat bisa sejahtera dan pendapatan daerah jelas untuk pembangunan,” sambungnya. (H).