KORDINAT.CO, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum. Dalam kegiatan itu, banyak aspirasi yang di sampaikan warga yang hadir dalam giat kedewanan tersebut.
“Walaupun kegiatan ini merupakan Penyebarluasan Perda, masyarakat memanfaatkan dengan baik, menyampaikan aspirasi, keluhan, dan permintaan untuk solusi pembangunan di daerah mereka masing-masing,” ungkap Samsun di Balai Pertemuan Umum kantor Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (30/10/2023).
Kata Samsun, warga yang tinggal di desa Manunggal Jaya meminta dicarikan solusi terkait tata kelola air yang mereka sebut masih sulit, sebab, selama ini warga mendapat air pada saat hujan turun.
“Apalagi di musim kemarau seperti ini, mereka sangat kesulitan dan perlu solusi. Memang perlu dibuatkan embung atau yang lainnya. Ini jadi perhatian serius, apalagi di desa tersebut ada 300 hektar lahan pertanian, separuhnya tidak ditanam karena air sulit,” bebernya.
Iman, seorang warga Desa Manunggal Jaya menambahkan, tata kelola air ini harus benar-benar di fokuskan, saat perlu air, airnya tersedia, jika saat terlalu banyak, bisa kita kontrol supaya tidak banjir.
Selain ketersedian air, Iman juga meminta dibantu pupuk subsidi sebab yang ada saat ini hanya pupuk non subsidi yang harganya mahal.
“Terkait pupuk, mekanisme yang memungkinkan untuk dipakai, melihat APBD Provinsi Kaltim yang besar, bisa dialokasikan untuk subsidi pupuk, semoga bisa terealisasi, agar memudahkan petani kita,” tutupnya. (H).