KORDINAT.CO, Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengoptimalkan penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor.
Langkah ini diambil untuk memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas admin narahubung.
Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda pada Rabu (24/7/2024) dengan dihadiri 120 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meningkatkan kapasitas admin narahubung.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Staper, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perwakilan dari USAID SEGAR.
“Kami berharap, setelah mengikuti bimbingan teknis ini, para peserta dapat lebih terampil mengoperasikan SP4N Lapor, sehingga responsivitas dan kualitas pelayanan publik di Kutim meningkat signifikan,” kata Ronny.
SP4N Lapor merupakan sistem pengaduan yang memungkinkan masyarakat mengirimkan keluhan dan masukan terkait pelayanan publik secara langsung kepada pemerintah.
Sistem ini diyakini mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan layanan, sekaligus sebagai sarana monitoring yang dapat diakses oleh publik.
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latif, yang mewakili Bupati dalam acara ini, menekankan pentingnya SP4N Lapor sebagai alat evaluasi bagi pemerintah.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kita bisa lebih cepat mengidentifikasi masalah dalam pelayanan publik dan segera menemukan solusi yang tepat,” ujarnya.
Sudirman menambahkan, sistem ini juga memungkinkan publik untuk memantau proses penanganan setiap laporan yang masuk.
“Ini mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. Pelayanan publik yang baik adalah indikator utama keberhasilan pemerintah,” tegasnya.
Peningkatan kapasitas admin narahubung, lanjut Sudirman, sangat penting karena mereka berada di garda terdepan dalam menangani pengaduan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme dan prosedur SP4N Lapor, para admin diharapkan mampu mengelola laporan lebih efektif dan efisien.
Pelatihan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkab Kutim untuk terus memperbaiki pelayanan publik di berbagai sektor.
“Ke depan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus berinovasi dan berbenah dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, sesuai harapan masyarakat,” tutup Sudirman.(ADV/dkm).