KORDINAT.CO, Kutai Kartanegara – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi referensi dan pendalaman tentang Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
Pada Senin, (13/11/2023) kemarin, Pansus yang dipimpin Mimi Meriami Br Pane didampingi tenaga ahli pansus Sutarno Wijaya dan staf pansus melakukan kunjungan ke Pesantren Darus Salamah di Tenggarong Seberang yang diterima Ustadz Ahmad Sofian selaku Kepala Bagian Pengajaran.
Selanjutnya, Pansus kembali melakukan kunjungan ke Pesantren Al Hurro di Tenggarong yang diterima langsung oleh Ustadz Rahmadi Wirantanus selaku pengasuh Ponpes Al Hurro Center Kaltim, Selasa (14/11/2023).
Mimi Meriami Br Pane mengatakan, dalam kunjungan ini, banyak masukan-masukan yang perlu disesuaikan karena Ranperda telah masuk pada tahap harmonisasi.
“Ada juga poin-poin yang dirancangan itu kami drop, karena memang tidak sesuai. Yang pasti kami ingin nantinya perda ini sesuai dengan undang-undang atau aturan, kemudian juga bisa memudahkan pemerintah untuk membantu pesantren-pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” jelas Mimi. (H).