Muhammad Irfan Terus Berupaya memperjuangkan Insentif Guru SMA Swasta

  • Whatsapp
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Muhammad Irfan saat memberikan keterangan persnya di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Sekretariat DPRD Bontang. Foto (Hr).

KORDINAT.CO, Bontang – Semenjak kewenangan sekolah SMA/sederajat berada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tunjangan guru SMA/sederajat pun ditiadakan dari Pemerintah Kota Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan tunjangan untuk guru SMA/sederajat swasta di daerah.

Read More

Kata dia, perjuangan itu dilakukan karena itu merupakan salah satu tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat, terutama bagi tenaga pendidik swasta di Kota Bontang.

“Saya coba mencarikan solusi dan mau memperjuangkan agar tunjangan guru SMA dan SMK swasta itu dinaikkan, sebab, pemprov sudah menghapus tunjangan bagi guru SMA/SMK swasta,” ujarnya saat ditemui Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (9/5/2023).

Lanjut dia, Memang diakui sebelumnya guru SMA dan SMK swasta di Bontang telah menerima tunjangan dari Pemprov Kaltim, namun, beberapa tahun terakhir tunjangan guru SMA dan SMK Swasta di daerah dihentikan.

“Para guru SMA dan SMK swasta juga mendidik anak-anak Bontang, sehingga kita wakilnya, kalau kita mengatakan itu ranah provinsi, seolah-olah DPRD Bontang lepas tangan,” imbuhnya.

Irfan menyebut, para guru juga telah mengatur waktu untuk melakukan pertemuan dengan beberapa pihak yang berhubungan dengan pendidikan.

“Makanya ini sudah mau pertemuan, ada tidak celah bisa memberikan tunjangan yang tadinya ada kok dihilangkan dengan alasan ranahnya provinsi,” terang dia.

Diketahui, Tunjangan guru SMA/sederajat swasta terakhir diberikan tahun 2020 menggunakan dana hibah melalui anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dan tahun 2021 insentif ditiadakan karena hibah tak bisa dilakukan dua tahun berturut-turut.

Terlebuh Kewenangan SMA dan SMK berada di Provinsi sejak tahun 2017 berdasarkan uu nomor 23/2014 tentang pemerintah daerah. (Hr).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *