KORDINAT.CO, Bontang – Dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang berlangsung, Sabtu (3/8/24) fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum mereka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pandangan ini dibacakan oleh anggotanya, Maming, dan menekankan pentingnya konsistensi antara APBD murni dan perubahan yang diajukan. Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan meminta, agar perubahan dalam APBD ini tetap sejalan dengan APBD murni yang telah disetujui.
Maming menilai, pentingnya memastikan bahwa perubahan anggaran tidak menyimpang dari rencana awal, dan tetap berfokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai dikemudian hari terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan,” kata Maming membacakan dokumen pandangan Umum fraksinya, Sabtu (3/8/24).
Hal ini bertujuan agar setiap perubahan anggaran dapat diimplementasikan secara efektif tanpa mengabaikan rencana strategis yang telah ditetapkan sebelumnya.
Merespon itu, Wakil Walikota Bontang, Najirah yang hadir dalam rapat tersebut, menanggapi permintaan fraksi-fraksi dengan mengatakan bahwa pemerintah kota sudah memerhatikan dan berkomitmen untuk mengelola APBD perubahan dengan baik.
Najirah menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan agar setiap perubahan anggaran tetap dalam koridor yang telah ditetapkan, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
“Hal itu sudah menjadi perhatian dan komitmen pemerintah menyusun ke arah pembangunan Kota Bontang,” jelas dia. (A).