KORDINAT.CO, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub diminta memberikan Mata Kuliah (Matkul) praktikum Tata Naskah Dinas kepada mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fisip Universitas Mulawarman (Unmul).
Sebagi dosen pengampuh, Rusman berinsiatif mengajak mahasiswa tersebut langsung praktikum di Gedung DPRD Kaltim. Menurutnya DPRD Kaltim bagian dari pemerintahan yang proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan yang lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya.
“Ini kan mahasiswa merupakan program yang diharapkan di masa mendatang menjadi ASN di pemerintahan Kaltim,” ucapnya usai memberikan mata kuliah kepada mahasiswa, Selasa (31/10/2023).
Tata Naskah Dinas pemerintah, kata Rusman telah mengarah ke pada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman. Sehingga materi yang diberikan soal TNDE diberikan kepada mahasiswa tersebut.
“Mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Kita harap mereka diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, mahasiswa ini merupakan perwakilan dari setiap kabupaten kota yang ada di Kaltim. Diharapkan akan kembali ke daerah untuk mengabdi di pemerintahan. (H).