Kutai Timur Dukung Tata Kelola Baik dalam Pemindahan IKN

KORDINAT.CO, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk mendukung pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Read More

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Pemkesra Seskab Kutim), Poniso Suryo Renggono, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim dalam Proses Pemindahan Ibu Kota Negara” yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), di Samarinda pada Selasa (27/8/2024).

 

Poniso menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses transmisi IKN, agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya daerah-daerah penyangga seperti Kutai Timur.

 

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan kunci agar transfer ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal.

 

“Kami sangat mendukung pengawalan yang dilakukan Ombudsman RI terkait tata kelola transmisi IKN. Proses ini harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat, agar tidak hanya pembangunan fisik yang berjalan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang diperhatikan,” ujar Poniso.

 

Selain itu, Poniso menekankan bahwa Kutai Timur sebagai daerah penyangga IKN memiliki peran strategis dalam memastikan proses transisi pemerintahan berjalan lancar. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting.

 

“Kami berharap melalui diskusi dan evaluasi yang dilakukan bersama berbagai pihak, transmisi IKN dapat berjalan lancar serta membawa dampak positif bagi masyarakat Kutim dan seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa manfaat dari strategi kebijakan ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” imbuh Poniso.

 

Dengan pemindahan IKN, Poniso berharap agar perhatian tidak hanya terfokus pada proyek infrastruktur besar, tetapi juga pada aspek sosial dan kesejahteraan warga setempat.

 

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan kunci agar transfer ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat lokal.

 

“Kami sangat mendukung pengawalan yang dilakukan Ombudsman RI terkait tata kelola transmisi IKN. Proses ini harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat, agar tidak hanya pembangunan fisik yang berjalan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang diperhatikan,” ujar Poniso.

 

Selain itu, Poniso menekankan bahwa Kutai Timur sebagai daerah penyangga IKN memiliki peran strategis dalam memastikan proses transisi pemerintahan berjalan lancar. Oleh karena itu, kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting.

 

“Kami berharap melalui diskusi dan evaluasi yang dilakukan bersama berbagai pihak, transmisi IKN dapat berjalan lancar serta membawa dampak positif bagi masyarakat Kutim dan seluruh Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa manfaat dari strategi kebijakan ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” imbuh Poniso.

 

Dengan pemindahan IKN, Poniso berharap agar perhatian tidak hanya terfokus pada proyek infrastruktur besar, tetapi juga pada aspek sosial dan kesejahteraan warga setempat.(ADV)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *