KORDINAT.CO, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Tim Raperda Pemerintah Kota Bontang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Tri Ismawati menyampaikan jika Raperda ini telah disusun berdasarkan dengan hasil kunjungan di lapangan, yang dimana masih minimnya pemahaman anak-anak terkait pancasila.
“Sangat disayangkan makin kesini nilai pancasila seperti terabaikan, apakah penerapan dari sekolah kurang atau bagaimana. Karena masih banyak siswa yang belum paham, penerapan terhadap pancasila,” ucapnya, Senin (15/7/2024).
Kata dia, dengan memahami pancasila tentu akan menjadi pedoman kita dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, mereka akan melakukan rapat kembali terkait sosialisasi.
“Kita pasti akan mulai dari yang bawah dulu, kalau bisa dari tingkatan SD,” jelasnya.
Tri menyebutkan bahwa di era modernisasi yang semakin pesat ini akan menjadi salah satu faktor, apalagi saat ini anak lebih suka bermain gadget.
Selanjutnya, sebelum diparipurnakan mereka akan membahas terkait perda ini nantinya jangkauannya akan sampai mana serta latar belakangnya. (Adv).