KORDINAT.CO, Bontang – Dalam rapat kerja DPRD Bontang yang berlangsung, Rabu (7/8/24) dilaporkan bahwa, badan anggaran DPRD Bontang dan Tim TAPD telah menyampaikan laporan penting terkait penggunaan anggaran.
Rapat ini merupakan bagian dari proses penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pandangan akhir Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Abdul Haris, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan.
Fraksi-fraksi ini mengharapkan bahwa, laporan tersebut dapat memberikan informasi yang jelas mengenai posisi keuangan daerah, perubahan penggunaan dana, serta kewajiban dan ekuitas dana pemerintah.
Abdul Haris menegaskan, pentingnya memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan DPRD Bontang.
“Sumber dana yang diperoleh dipergunakan sesuai dengan ketentuan,” kata Abdul Haris memyampaikan pandangan fraksinya.
Ia juga menyoroti perlunya verifikasi sumber dan penggunaan dana agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan pembangunan daerah.
Laporan ini bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih baik oleh DPRD Bontang, dengan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan dan alokasi anggaran.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami dengan lebih baik bagaimana dana digunakan, untuk kepentingan pembangunan dan memastikan akuntabilitas pelaporan.
“Maka kita sangat berharap dalam laporan tersebut, dapat menyediakan informasi mengenai posisi dan perubahan serta penggunaan sumber dana,” tutupnya. (A).