KORDINAT.CO, Bontang – Dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, Fraksi Golkar bersama Nasdem menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Faisal Anggota Fraksi Golkar Bersama Nasdem.
Faisal mengusulkan agar tiang-tiang pancang yang ada di belakang kantor lama Uji KIR Loktuan, yang saat ini tidak digunakan, dapat dianggarkan untuk biaya pemindahannya tiang tersebut, sehingga lahan bekas tiang tersebut bisa dimanfaatkan sebagai area parkir sementara.
“Parkir sementara pelabuhan loktuan sangat terbatas sehingga perlunya penambahan area parkir,” ujarnya dalam menyampaikan dokumen pandangan umum fraksi Golkar bersama Nasdem, Sabtu (3/8/24).
Kata dia, usulan ini bertujuan untuk mengatasi kebutuhan parkir di kawasan tersebut, serta memaksimalkan penggunaan aset yang ada.
“Kita harus memanfaakan aset daerah untuk keperluan parkir di Loktuan,”sebutnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Walikota Bontang, Najirah menjelaskan bahwa tiang pancang tersebut, bersama dengan spun pile di area Masjid Terapung, direncanakan akan digunakan untuk pemasangan fender masjid pada tahun 2025.
“Penggunaan tiang pancang ini akan diintegrasikan dengan rencana penataan halaman Masjid Terapung,” jelasnya.
Sementara sisa sheet pile pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai kelayakannya, sekaligus membuat perencanaan pemanfaatannya.
“Mengingat sheet pile sudah berusia 10 tahun,” terang Najirah. (A).