KORDINAT.CO, Kutai Timur – Pemkab Kutai Timur (Kutim) diminta memperhatikan dan melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masukan itu datang dari Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Paripurna pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda APBD 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).
Anggota Partai Demokrat Abdi Firdaus mengatakan APBD meningkat signifikan. Saat ini proyeksi angka APBD 2024 mencapai Rp 9,1 triliun. Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi pencapaian tersebut.
“Fraksi Demokrat kembali mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam mempertimbangkan sektor-sektor yang berpeluang mendorong pertumbuhan pendapatan asli daerah, seperti pariwisata, pajak hotel, dan bidang lainnya. Agar kedepannya Kutim bisa mandiri pendapatan awal daerah,” ujarnya sambil membacakan pandangan Fraksi.
Lalu, Abdi juga mengatakan, dalam belanja, pemerintah kabupaten harus menjelaskan APBD secara detail. Mulai dari biaya operasional, biaya modal, biaya tak terduga hingga biaya transfer masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Penjelasan detail sangat penting dalam pembahasan dan pengesahan APBD 2024.
“Agar tidak terulang kembali kesalahan dan kesalahan tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas kebutuhan pembangunan Kutim, serta terus menyesuaikan visi dan misi Bupati Kutim,”ungkapnya. (H)