Fraksi Annur Soroti Pengelolaan Pajak dan Retribusi dalam Rapat Kerja DPRD Bontang

KORDINAT.CO, Bontang – Dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang, Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) yang diwakili oleh Muhammad Irfan, mengemukakan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Irfan menyoroti perlunya peningkatan dalam beberapa aspek penting, khususnya terkait pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Read More

Menurut Irfan, meskipun ada kemajuan, kinerja pada sektor-sektor tersebut masih memerlukan perbaikan untuk mendukung kestabilan finansial dan pengembangan daerah.

“Komponenan PAD, khususnya pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” ujarnya, Sabtu (3/8/24).

Fraksi Annur, menilai bahwa peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah menjadi kunci untuk mencapai kemandirian fiskal yang lebih baik.

Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Walikota Bontang, Najirah menyampaikan bahwa pemerintah kota memiliki perhatian dan komitmen yang sama dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah.

“Kebijakan ditempuh dengan melakukan pembaharuan kebijakan terkait dengan pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.

Najirah menjelaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembaharuan kebijakan secara bertahap, khususnya dalam hal pajak dan retribusi daerah, guna memperbaiki kondisi tersebut.

Langkah-langkah strategis dan inovatif akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah demi mencapai target yang diharapkan.

“Menyesuaikan kebijakan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan daerah,” beber dia. (A).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *