DPRD Kota Bontang Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan untuk Periode 2024-2029

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang. Foto (Alid).

KORDINAT.CO, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke-10 masa sidang di Bontang Lestari, Kamis (17/10/2024), untuk membahas dan menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, yang mempersilakan fraksi-fraksi mengajukan nama-nama anggotanya untuk mengisi komisi dan badan. Setelah itu, rapat diskors selama 10 menit untuk finalisasi.

Read More

Berikut struktur AKD yang ditetapkan:

• Komisi A
Ketua: Heri Keswanto
Wakil: Ubayya Bengawan
Sekretaris: Saeful Rizal
Anggota: Aloysius Roni, Muhammad Irfan, M. Yusuf, dan PAW dari Partai Gelora.
• Komisi B
Ketua: Rustam
Wakil: Winardi
Sekretaris: Ridwan
Anggota: Suharno, Faisal, Junaidi, dan PAW dari Partai Gerindra.
• Komisi C
Ketua: Alfin Rausan Fikry
Wakil: Muhammad Sahib
Sekretaris: Joni Alla’ Padang
Anggota: Sem Nalpa Mario Guling, Yassier Arafat, Sumardi, dan Bonnie Sukardi.

Untuk badan DPRD, Nursalam ditunjuk sebagai Ketua Bapemperda dengan Sem Nalpa sebagai wakilnya. Badan Musyawarah dipimpin langsung oleh Andi Faizal, didampingi Sitti Yara dan Maming sebagai wakil.

Badan Kehormatan diketuai Yassier Arafat, dengan Bonnie Sukardi sebagai wakil sekaligus anggota.

Rapat juga diwarnai perdebatan terkait jumlah anggota Badan Anggaran, apakah harus 12 atau 13 orang. Tambahan anggota hingga 13 akan melanggar aturan maksimal setengah dari jumlah total anggota DPRD, sementara 12 anggota mengharuskan satu orang dikeluarkan dari struktur. (Adv/Alid).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *