Dispora Kaltim Lakukan Pembaruan Sistem Arsip dengan Musnahkan Dokumen Lama

KORDINAT.CO, Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim melakukan pemusnahan ribuan arsip usang yang sudah tidak relevan lagi. Selasa (5/11/2024),

Kegiatan bertujuan untuk menyederhanakan pengelolaan arsip serta meningkatkan efisiensi administrasi di pemerintahan daerah.

Read More

Pemusnahan dokumen ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.

Sri Wartini menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan adalah dokumen-dokumen yang berasal dari periode 2005 hingga 2011 dan telah melewati masa retensinya sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperbarui sistem pengelolaan arsip. Arsip yang dimusnahkan sudah tidak relevan lagi dan tidak diperlukan dalam administrasi. Kami ingin memastikan bahwa hanya arsip yang benar-benar dibutuhkan yang tersisa untuk memperlancar pengelolaan data dan dokumen di masa depan,” ujar Sri Wartini.

Meskipun rencana pemusnahan ini telah disusun sejak dua tahun lalu, Sri Wartini mengungkapkan bahwa proses persiapan yang hati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur memerlukan waktu cukup lama.

“Kami memastikan setiap langkahnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setelah melalui proses persiapan yang matang, akhirnya kami dapat melaksanakan kegiatan ini,” tambahnya.

Dengan pemusnahan arsip lama ini, Dispora Kaltim berharap dapat menciptakan pengelolaan arsip yang lebih efisien dan terstruktur, serta mengurangi beban penyimpanan dokumen yang tidak lagi diperlukan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi pemerintah daerah di masa depan.(adv/cha).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *