Disdikbud Kutim Mengintensifkan Upaya Pengelolaan Aset Di Lingkungan Sekolah

  • Whatsapp
Kepala Disdikbud Kabupaten Kutim Mulyono. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mengintensifkan upaya pengelolaan aset di lingkungan sekolah.

Salah satu upayanya melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang difokuskan pada pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah. Bimtek itu menjadi langkah strategis yang merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021.

Read More

Mulyono menjelaskan bahwa Bimtek itu memberi pendalaman materi mengenai tugas-tugas pengelolaan aset. Khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai aset tetap sekolah.

Menurutnya, hingga kini banyak guru yang masih belum optimal dalam memahami pengelolaan dana BOS. Akibatnya, muncul kebingungan terkait status suatu pembelanjaan sebagai aset tetap atau bukan.

“Pemahaman yang belum optimal terkait pengelolaan dana BOS seringkali menimbulkan kebingungan. baik pada bendahara sekolah maupun guru itu sendiri,” ujar Mulyono beberapa waktu lalu.

Bimtek ini juga diarahkan untuk memberikan pemahaman lebih baik kepada para guru. Dengan demikian, pencatatan aset tetap dari dana BOS dapat dikelola secara efisien.

Mulyono menekankan bahwa dengan pemahaman yang benar, pelaporan keuangan akan menjadi lebih mudah. Hal itu juga untuk menghindari kesalahan seperti menganggap pembelanjaan habis pakai sebagai belanja modal.

“Pengelolaan aset tetap juga tercermin dalam kebijakan akuntansi di Kutai Timur. Di mana peralatan mesin dengan nilai di atas Rp1 juta dianggap sebagai aset tetap,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Mulyono memandang penting untuk mencatat hibah dari pihak eksternal kepada Pemerintah Kabupaten Kutim.

Terutama, jika berupa tanah yang dianggap sebagai aset tetap. Pencatatan harus didukung oleh bukti otentik untuk menjaga keakuratan inventaris barang.

Ia menyadari bahwa tugas ini menjadi sangat berat jika hanya ditangani oleh bendahara di Dinas Pendidikan. Apalagi, jumlah sekolah di Kutim mencapai 255 lembaga. Oleh karena itu, keterlibatan guru sekolah dianggap sebagai langkah krusial.

“Dengan melibatkan guru, kita berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih terstruktur dan akuntabel. Pengelolaan aset tetap menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan pendidikan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Timur,” ungkap Mulyono. (H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *