KORDINAT.CO, Kutai Timur – Koodinator dan Officer satu data yang berasal dari perangkat daerah (PD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Kutim di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (11/12/2023).
Rakor tersebut digelar sehari oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) selaku koordinator atau produsen data, dan dibuka resmi oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono.
Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Staper Kutim melalui Plt Kepala Bidang Statistik Diar Fauzi Wiranata mengatakan, upaya percepatan penyelenggaraan Satu Data Kutai Timur adalah kunci dalam mensukseskan transformasi digital dan menjadi penyokong pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu strategis.
Sebagai salah satu komponen terpenting dalam transformasi digital, data memegang peranan strategis terhadap perencanaan pembangunan daerah, sehingga koordinasi pengelolaan data perlu lebih didorong lagi ke seluruh pemangku kepentingan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan data yang berkualitas.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi batu loncatan untuk akselerasi perwujudan Satu Data di Kabupaten Kutai Timur,” harap Diar Fauzi Wiranata.
Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan Rakor itu adalah memberikan pemahaman tentang Satu Data Indonesia beserta instrumen-instrumen pendukungnya.
Selanjutnya, menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungkan dan mudah diakses serta dibagipakaikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendaliandan evlauasi pembangunan daerah.
“Upaya koordinasi dan konsolidasi kinerja Satu Data Indonesia untuk mendukung pembangunan yang lebih berkualitas,” kata Diar.
Hasil yang diharapkan, sambung Diar, adalah persamaan persepsi dan pemahaman serta penguatan komitmen dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutim. Peningkatan koordinasi, harmonisasi, sinergi dan kerjasama penyelenggara statistik sektoral antar stakeholder sesuai peran dan fungsi yang telah dikuatkan melalui regulasi yang telah ditetapkan.
“Peningkatan manajemen tata kelola data yang terintegrasi. Upaya komitmen dan harapan bersama dalam percepatan Satu Data Indonesia melalui aksi nyata seluruh stakeholder yang akan dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya selaras dengan perencanaan pembangunan daerah rencana aksi Satu Data Indonesia,” pungkas Diar.(H).