KORDINAT.CO, Kutai Timur – Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan mengaku belum menerima usulan atau laporan dari pemerintah daerah terhadap wacana pengadaan bus sekolah.
Adapun usulan ini di rancang oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dengan pengadaan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim.
Menanggapi hal ini, Yan berpandangan jika pengadaan bus sekolah di Kutim merupakan hal yang rumit, mengingat sudah banyak kendaraan umum dan bus-bus perusahaan.
Tak hanya itu, menurutnya pengadaan bus sekolah ini bukan merupakan hal yang urgent untuk Kota Sangatta, mengingatkan jarak rumah murid dan sekolah masih relatif dekat.
“Bagi saya masih sangat tidak efektif pengadaan bus sekolah di Sangatta, terutama karena jarak yang
dekat dan transportasi umum yang sudah
tersedia,” kata Yan kepada awak media. Kamis (9/11/23).
Kendati demikian, jika pengadaan bus masuk dalam program kerja tahun 2024, sebagai DPRD yang menangani soal pendidikan, pihaknya akan membahas lebih rinci dalama rencana kerja anggaran (RKA) pada bulan Januari mendatang.
Pihaknya akan menganalisis tingkat urgensi pengadaan kendaraan sekolah ini sebelum dilanjutkan ke pada tahap-tahap berikutnya dengan perhatian efektivitas kebijakan pemerintah Kabupaten Kutim dalam mendukung pendidikan, sambil mempertimbangkan kendala dan kebutuhan warga Kutim. (H).