KORDINAT.CO, Kutim – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur melakukan evaluasi terhadap 38 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada Kamis (1/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kinerja pegawai dan memastikan kedisiplinan tetap terjaga dalam lingkungan kerja DPPKB.
Kepala DPPKB Kutim, Ahmad Junaidi B, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilaksanakan setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan kinerja pegawai dan mencakup aspek absensi serta kedisiplinan.
“Kami ingin melihat peningkatan kinerja mereka,” ungkap Junaidi di ruang kerjanya.
“Harus tertib terutama dalam absensi. Tugas-tugas tetap harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Ia menambahkan, kedisiplinan yang baik akan meningkatkan efisiensi dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya.
Bagi pegawai yang tidak disiplin, DPPKB akan memberikan sanksi. Junaidi memastikan bahwa ketidakdisiplinan akan berdampak pada pegawai tersebut, terutama TK2D, yang kontraknya tidak akan diperpanjang jika tidak aktif.
“TK2D yang tidak aktif ya tidak usah diperpanjang kontraknya,” tegasnya.
Sebaliknya, DPPKB juga akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berkinerja baik. Penghargaan, termasuk uang pembinaan, akan diberikan pada acara Harganas tingkat Kabupaten pada 14 Agustus 2024.
Lebih jauh, pegawai yang menunjukkan kinerja baik akan diikutkan dalam bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan mereka. Dengan langkah ini, DPPKB Kutim berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, produktif, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.(ADV)