Agus Haris Minta Warga Bontang Doakan Agar MK Mengabulkan Peninjauan Kembali UUD Nomor 47 Tahun 1999

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris Kanan Bersama Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Tengah Dan Wakil Ketua Junaidi. Foto (Ist).

KORDINAT.CO, Bontang – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mengajak seluruh warga Bontang untuk bersama-sama mendoakan perjuangan warga Sidrap yang sedang menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini merupakan puncak dari 20 tahun komunikasi persuasif yang belum menemui titik terang. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 10 Juli 2024 kemarin, harus ditunda karena pihak Presiden belum siap menjawab materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999.

Read More

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 18 Juli 2024 mendatang. Agus Haris menegaskan bahwa dukungan dan doa dari warga Bontang sangat dibutuhkan untuk memperkuat semangat perjuangan warga Sidrap.

“Ini perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan panjang yang pernah kita lakukan bersama selama ini dengan memakan waktu hampir 20 tahun,” ujar politikus Gerindra itu di akun media sosialnya, Kamis (11/7/2024).

Perjuangan warga Sidrap telah mencapai puncaknya dengan penunjukan kuasa hukum oleh pemerintah untuk memperjuangkan hak mereka. Jika MK mengabulkan seluruh tuntutan yang diajukan, maka RT 19 hingga 25 akan secara resmi masuk ke dalam wilayah Pemkot Bontang.

Sebaliknya, jika tuntutan tersebut ditolak, maka perjuangan panjang warga Sidrap akan berakhir tanpa hasil yang diharapkan.

Dengan penuh harapan, warga Sidrap kini menunggu putusan MK yang akan menentukan nasib mereka. Sementara itu, dukungan dari seluruh warga Bontang diharapkan dapat memberikan kekuatan moral dan semangat bagi warga Sidrap dalam menghadapi sidang penting ini.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, kesedian seluruh wara Kota Bontang melakukan doa bersama sebagai senjata paling akhir dari seluruh usaha yang pernah kita lakukan,” tutup Agus Haris.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *