KORDINAT.CO, Bontang – Wakil Walikota Bontang Najirah menyampaikan jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bontang terhadap Raperda APBD Tahun 2024. Penyampaian Wakil Walikota itu berlangsung di ruang paripurna Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang, Kaltim. Selasa (19/9/2023).
Sebelumnya, Fraksi PKS yang disampaikan Suharno meminta Pembangunan Masjid dan Klinik di lingkungan Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari, memprioritaskan pembangunan Gedung Polsek Bontang Barat dan Pengadaan Lahan Pemakaman Umum Bontang Barat.
“Kami minta Pemerintah Kota Bontang melakukan revisi terhadap Perda tentang Insentif Guru Swasta dan Perwali tentang BOSDA. Pemerintah meningkatkan pelayanan dasar dalam mengatasi stunting dan bantuan fakir miskin, anak terlantar, lansia dan difabel,” ungkapnya.
“Selain itu kami juga meminta pemerintah merealisasikan polder Tanjung Laut di Tahun Anggaran 2024 juga memprioritaskan pembangunan Gedung Uji KIR dan pemanfaatannya di tahun 2023,” tambahnya.
Menjawab pandangan umum Fraksi PKS, Wakil Walikota Bontang Najirah mengatakan, permintaan pembangunan masjid dan klinik di lingkungan Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari, pihaknya mendukung saran tersebut dan akan membahas lebih lanjut.
“Untuk pembangunan gedung Polsek Bontang Barat merupakan prioritas pemerintah di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Selain itu, terkait permintaan fraksi PKS terhadap revisi Perda tentang insentif guru swasta dan perwali tentang Bosda, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengkaji terhadap dua peraturan tersebut.
“Terkait peningkatan pelayanan dasar, pemerintah daerah akan terus berupaya menurunkan angka stunting dan bantuan bagi fakir miskin, anak terlantar, lansia dan
difabel melalui berbagai program dengan berkolaborasi bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.
Fraksi PKS juga meminta, pemerintah merealisasikan polder Tanjung Laut di Tahun Anggaran 2024, Najirah menjawab, tahun 2024 pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan polder dan kolam depresi di Kelurahan Telihan dalam rangka penanggulangan banjir di Kota Bontang.
“Terkait memprioritaskan pembangunan Gedung Uji KIR dan pemanfaatannya di tahun 2023 kami sampaikan bahwa tahun 2023 akan dilakukan pemindahan peralatan uji KIR ke gedung uji KIR di Bontang Lestari, sehingga diharapkan pada tahun 2024 pelayanan uji KIR di Bontang Lestari dapat direalisasikan,”tutupnya.