Seorang Remaja Tega Curi Motor Teman, Kini Mendekam Dibalik jeruji Besi

  • Whatsapp
Barang Bukti Satu Buah Motor Beat Warna Ungu. Foto (Ist)

KORDINAT.Co, Bontang – Seorang remaja berusia 15 tahun harus berurusan dengan Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian. MAS (15) diamankan setelah diduga mencuri motor temannya sendiri yang sedang terparkir didepan halaman rumahnya.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek Marangkayu Polres Bontang bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” ujar Kapolres Bontang AKBP. Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono melalui keterangan persnya. Jumat (27/5/2022).

Read More

Kata Mandiyono, kronologinya, pukul 23.00 Wita korban dari rumah naik motor jenis Beat ke BRI Link Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu. Pada pukul 00.30 Wita adik korban menukar motornya dengan korban ketika hendak pulang kerumahnya.

“Pukul 01.00 Wita adik korban sudah tidak melihat motornya terparkir didepan halaman rumah. Atas kejadiaan itu korban melapor ke Polsek Marangkayu,” ungkap Mandiyono.

Lanjut Mandiyono, tidak berselang lama Unit Reskrim Polsek Marangkayu menindak lanjuti laporan dari korban tersebut. Tidak menunggu lama pelarian pelaku terhenti setelah berhasil diciduk disalah satu toko di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti satu unit motor Beat warna ungu. Atas perbuatanya pelaku akan dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,”tutupnya. (Hr/Zf).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *