KORDINAT.Co, Bontang – Polisi Resor (Polres) Bontang menggelar Konferensi Pers hasil operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) mahakam 2022 yang dimulai sejak tanggal 1-21 April 2022. Kegiatan digelar di Cafe Batavia, Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (26/4/2022).
Dari pantauan KORDINAT.Co, Konferensi Pers Kapolres Bontang AKBP. Hamam Wahyudi didampingi Waka Polres Bontang Kompol. Wisnu Dian Ristanto dan Kasi Humas Polres Bontang Iptu. Mandiyono.
Kepada awak media, Kapolres Bontang mengungkapkan 21 hari operasi pekat Polres Bontang berhasil mengungkap 9 kasus yakni, 3 kasus perjudian, 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus minuman keras.
“Tanggal 24 kemarin kami juga berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, yakni DS (40) beserta barang bukti 1 buah badik lengkap dengan sarungnya dengan panjang 20 cm,”ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan, Satuan Lalu Lintas Polres Bontang melaksanakan giat antisipasi balap liar dan berhasil mengamankan 24 unit kendaraan bermotor yang terlibat balapan liar selama bulan ramadhan.
“Barang bukti (BB) Sudah diamankan di Mako Polres Bontang dan akan diberikan setelah hari raya idul fitri. Para pelaku akan dikenai sanksi tilang,”ungkapnya.
“Kami juga melaksanakan giat preemtif, preventif terhadap pelaku balap liar, melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar,”tambahnya.
Kapolres juga merincikan jumlah kecelakaan lalu lintas sejak Januari-April 2022. Dimana pada bulan Januari 3 kasus, Februari 6 kasus, Maret 6 Kasus, April 5 kasus dengan jumlah 20 kasus.
Kami juga mencatat 183 kasus pelanggaran yang diberi sanksi tilang, dimana bulan Januari 33 kasus, Februari 28 kasus, maret 103 kasus dan April 19 kasus,”rincinya.(Hr/Zf)